Pada 16 Juni 1946, dibentuk Karesidenan Surakarta dan terdiri dari daerah-daerah berikut:
Kota Praja Surakarta
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Sukowati
Kabupaten Wonogiri,
Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Klaten,
Kabupaten Boyolali.
Tanggal 16 Juni ini lalu diperingati setiap tahun sebagai tanggal lahir daerah Surakarta dan kota Solo.
Meskipun Karesidenan Surakarta sudah tidak ada lagi, warga dari daerah ini masih dengan bangga menyebut dirinya orang ‘Solo’ (bentuk alternatif dari Surakarta) meskipun tidak berasal dari kota Surakarta sendiri. Hal ini dilakukan sebagai identifikasi untuk membedakan diri mereka dari orang ‘Semarang’ dan ‘Yogya’.
Terutama setelah runtuhnya Orde Baru dan terbentuk provinsi Banten serta dicanangkannya Otonomi Daerah, banyak terdengar suara-suara yang sebenarnya masih berbentuk wacana saja untuk pembentukan kembali “Provinsi Surakarta”. Apakah ini harus berbentuk provinsi ‘biasa’ atau Daerah Istimewa seperti di Yogyakarta dengan seorang Raja sebagai gubernur, tidaklah jelas.
Perkembangan dalam administrasi pemerintahan menghapuskan tingkat karesidenan, dan kemudian Karesidenan Surakarta, sebagaimana karesidenan lainnya di Indonesia, menjadi Daerah Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk Wilayah Surakarta, hingga sekarang.
Dalam usaha untuk mengintegrasikan pembangunan wilayah eks-Karesidenan Surakarta, ketujuh kabupaten/kota di wilayah ini membentuk suatu bounded zone yang disebut Subosukawonosraten (merupakan akronim dari nama-nama kabupaten/kota anggotanya).
Sumber
Tahukah Kamu?
Coklat dapat membunuh anjing,karena langsung mempengaruhi jantung dan susunan syarafnyaItulah berita untuk '16 Juni 1946: Dibentuknya Karesidenan Surakarta', semoga bermanfaat dan bisa menjadi inspirasi buat kamu.