Kepolisian Indonesia menangkap seorang pria yang diduga pemilik situs yang menyediakan jasa layanan pembunuh bayaran di internet. Pria berusia 30 tahun itu ditangkap tim gabungan kepolisian dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar, serta Poltabes Bandung, Kamis (08/03) malam, di wilayah Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP, Martinus Sitompul, mengatakan situs yang menyediakan jasa layanan pembunuh bayaran ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. "Kami menerima informasi dari masyarakat soal situs ini dan kami lacak pelakunya melalui email serta nomor telepon yang ada di situs. Akhirnya kami tangkap di kawasan Jakarta Timur," kata Martinus. Sebelumnya Mabes Polri menyebutkan situs yang menyediakan layanan pembunuh bayaran itu sudah beroperasi sejak 2008 lalu dan masih aktif sampai Kamis lalu. Salah satu situs yang diberi nama indobelati.blogspot.com, tampak menawarkan jasa untuk melakukan pembunuhan dengan bayaran. Namun situs-situs tersebut hari ini sudah ditutup.
Pemilik Situs Pembunuh Bayaran Berhasil Ditangkap - Hingga saat ini polisi masih belum memastikan apakah memang sudah pernah ada pihak yang menggunakan tawaran jasa pembunuh bayaran tersebut atau tidak.
Namun kriminolog dari Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana, berpendapat bahwa secara faktual memang ada jasa pembunuh bayaran di Indonesia walau tidak menutup kemungkinan situs internet tersebut merupakan penipuan. Erlangga mengatakan bahkan ada yang berprofesi penuh sebagai pembunuh bayaran, jadi bukan sebagai pekerjaan sampingan. Dan tindakan kepolisian menangkap tersangka penyedia jasa pembunuhan internet disambut baik oleh Erlangga.
"Kalau dilakukan proses penyelidikan dan dideteksi siapa saja pengelolanya, saya kira merupakan respon yang cepat dari polisi karena situs itu seakan menyatakan saya pelaku kejahatan dan silahkan anda memesan. Dalam negara demokrasi, hal itu tidak boleh dilakukan," tuturnya
. Bagaimanapun Erlangga mengharapkan kepolisian lebih aktif untuk mengamati kejahatan melalui internet tanpa harus menunggu informasi dari masyarakat. Situs yang menawarkan kejahatan, menurut polisi, melanggar KUHP maupun Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini diambil dari : http://zonaunikdanmenarik.blogspot.com/2012/03/pemilik-situs-pembunuh-bayaran-berhasil.html
Kata Mutiara Hari Ini
Orang-orang yang sukses telah belajar membuat diri mereka melakukan hal yang harus dikerjakan ketika hal itu memang harus dikerjakan, entah mereka menyukainya atau tidak. (Aldus Huxley)
Posting Komentar