Definisi
Kartu kuning dikeluarkan oleh seorang wasit dalam sepak bola untuk menunjukkan bahwa seorang pemain secara resmi telah diperingatkan karena telah melakukan pelanggaran. Menurut aturan permainan sepak bola, ada 7 hal yang membuat seorang pemain sepak bola kena kartu kuning, yaitu:- Tindakan tidak sportif
- Memperlihatkan ketidaksetujuan lewat kata-kata dan perbuatan
- Berkali-kali melanggar aturan permainan.
- Menunda permainan dimulai lagi.
- Tidak menuruti aturan yang diperlukan untuk melakukan free-kick atau corner-kick.
- Masuk atau masuk kembali ke lapangan tanpa seijin wasit
- Meninggalkan lapangan tanpa seijin wasit.
- Pelanggaran berat yang membahayakan atau mencederai lawan
- Melakukan kekerasan
- Meludahi pemain lawan ataupun siapa saja
- Menyentuh bola (selain kiper) dalam kotak penalti untuk mencegah gol
- Melakukan pelanggaran untuk mencegah pemain lawan mencetak gol
- Menggunakan bahasa dan gestur yang ofensif, menghina, dan kasar.
- Menerima kartu kuning kedua dalam satu pertandingan.
Kenapa Perlu Ada Kartu Kuning atau Kartu Merah
Ya perlu banget lah. Kalo gak diatur kayak gini ntar semua pemain bisa main seenaknya dong. Mana seru.Perumpamaan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Jika kamu masih juga bingung dengan perbedaan kartu kuning dan kartu merah ini, Kami akan coba menjelaskan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari.Misalnya kamu punya pacar nih. Dia emang terkenal player gitu. Nah, kalo dia cuma ngeliatin cowok/cewek lain aja plus flirting-flirting dikit, nah itu boleh kamu kasih kartu kuning. Peringatan aja gitu kan, karena belum terlalu serius gitu pelanggarannya. Tapi kalo kemudian dia gejol sama orang lain, nah itu langsung kartu merah. Putusin aja. Ngapain pacaran sama orang begituan.
Jelas banget dong sekarang? Sip.
Sumber
Tahukah Kamu?
Untuk setiap patung memorial orang diatas kuda, jika 2 kaki depan kuda mengangkat, maka orang tersebut tewas dalam pertempuran, jika satu kaki kuda yang terangkat, maka orang tersebut meninggal karena luka dalam pertempuran, jika 4 kakinya menginjak tanah, orang tersebut meninggal secara normal.