Senin, 05 Maret 2012

Hari Ini, 5 Maret 1960 : Soekarno Membubarkan DPR Hasil Pemilu 1955

Soekarno membubarkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) hasil Pemilu 1955, selanjutnya digantikan DPR Gotong Royong atau disingka DPR-GR.


Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis. Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.






Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN (Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) yang semua anggotanya diangkat presiden. (**)

Sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar